Pelaksanaan
pendidikan karakter makro dikembangkan melalui pengalaman belajar ( learning
experience ) dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukan karakter
dalam diri individu peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses
pembudayaan dan pemberdayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip
pendidikan karakter makro. Proses pemberdayaan dilakukan untuk memberikan arah
perilaku pada anak sehingga mereka mengetahui dan berbuat sesuai dengan
pilar-pilar yang ada pada pendidikan karakter tersebut. Sedangkan proses
pembudayaan dalam pendidikan makro bisa dilakukan dengan mempraktikan pilar
pendidikan karakter tersebut kedalam aktifitas kehidupan sehari-hari sehingga
pilar-pilar pendidikan karakter bisa terwujud dengan baik.
ciri-ciri pendidikan karakter makro menurut manggawangi 2011
Manfaat
pendidikan karakter banyak dan besar bagi
kehidupan bangsa dan negara yaitu:
manfaat pendidikan karakter besar bagi
kehidupan. beberapa manfaat pendidikan karakter yaitu :
1. meningkatkan kesadaran beragama
2. meningkatkan kesadaran hukum
3. meningkatkan sikap toleransi
4. meningkatkan kesopanan
5. meningkatkan kejujuran
5. meningkatkan toleransi
1. meningkatkan kesadaran beragama
2. meningkatkan kesadaran hukum
3. meningkatkan sikap toleransi
4. meningkatkan kesopanan
5. meningkatkan kejujuran
5. meningkatkan toleransi
6. Pendidikan karakter menjadikan
individu yang maju, mandiri, dan kokoh dalam menggenggam prinsip.
7. Pendidikan karakter akan
membimbing individu untuk sadar akan hukum sehingga menjadi benteng dalam
memerangi berbagai perilaku berbahaya dan
gelap
8. Pendidikan karakter dapat meningkatkan
kejujruan, pertumbuhan
rohani.
9. Pendidikan karakter dapat
meningkatkan tanggung jawab seseorang.
Menurut Rachmad
Cirri cirri orang yang mendapatkan manfaat
pendidikan karakter:
1. Memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. Mempertahankan tertib hukum yang ada
3. Menegakan kepastian hukum
4. Disenangi masyarakat
5. Tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain
6. Mencerminkan sikap sadar hukum
7. Tidak menyinggung perasaan orang lain
2. Mempertahankan tertib hukum yang ada
3. Menegakan kepastian hukum
4. Disenangi masyarakat
5. Tidak menimbulkan kerugian bagi orang lain
6. Mencerminkan sikap sadar hukum
7. Tidak menyinggung perasaan orang lain
8. berbuat jujur
9. bertanggung jawab
10. toleransi terhadap sesame
11. mencintai bangsa dan Negara
12. menjalankan ibadah sesuai dengan kepercayaan