MARI TEMPATKAN AGAMA DAN POLITIK DALAM RUANG YANG SANTUN . MARI TEMPATKAN AGAMA DAN POLITIK DALAM RUANG YANG SANTUN.MARI TEMPATKAN AGAMA DAN POLITIK DALAM RUANG YANG SANTUN.MARI TEMPATKAN AGAMA DAN POLITIK DALAM RUANG YANG SANTUN.MARI TEMPATKAN AGAMA DAN POLITIK DALAM RUANG YANG SANTUN.MARI TEMPATKAN AGAMA DAN POLITIK DALAM RUANG YANG SANTUN.

Tuesday, 19 January 2016

PERNYATAAN SIKAP PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA TERHADAP KEBERADAAN GAFATAR DI KKU



Berikut adalah isi PERNYATAAN SIKAP PENGURUS CABANG NAHDLATUL ULAMA TERHADAP KEBERADAAN GAFATAR DI KKU : Gerakan Fajar Nusantara ( Gafatar ) bukanlah sebuah organisasi yang baru. Organisasi yang mengklaim bergerak di bidang Sosial dan Budaya ini , pernah dideklarasikan pada 21 Januari 2012 di gedung JIEXPO Kemayoran Jakarta, diketuai oleh Mahful M. Tumanurung.
Namun ternyata pemerintah Indonesia kemudian mencium adanya sesuatu yang salah dari organisasi ini. Pemerintah akhirnya memutuskan bahwa Gafatar adalah organisasi yang terlarang. Pelarangan tersebut diperkuat dengan dikeluarkanya surat Ditjen Kesbangpol Kementrian Dalam Negri RI Nomor 220/3657/D/III/2012 Tanggal 20 November 2012.
Keberadaan organisasi terlarang ini paling sering berganti nama. Karenanya jangan sampai terkecoh. Sebelum menggunakan nama Gafatar , nama yang dipakai adalah Milah Abraham. Organisasi ini juga sempat berganti nama menjadi Negara Karunia Tuhan Semesta Alam (NKSA)
Sehubungan dengan itu keberadaan eksodus Gafatar di kabupaten kayong Utara yang terorganisasi , cepat, dan besar-besaran, saat ini telah mencapai 1.838 Jiwa bahkan semakin bertambah ( eksodus dari mempawah ke KKU ) , Hidup dengan cara berkelompok, memiliki kesamaan model kehidupan dan cenderung menimbulkan keresahan masyarakat.
Atas dasar inilah , karenanya kami memberikan beberapa pokok pikiran sebagai sikap terhadap keberadaan kelompok Gafatar di KKU Sebagai berikut :
1.       Memohon kepada pemerintah kabupaten kayong utara dan pihak terkait agar cepat mengambil langkah – langkah yang arif dan bijaksana terhadap keberadaan kelompok Gafatar di Kabupaten Kayong Utara
2.       Menghimbau kepada warga Nahdliyin dan masyarakat Kayong Utara agar tidak melakukan tindakan anarkis dan kekerasan terhadap kelompok Gafatar, dengan senantiasa mengedepankan dan menjunjung tinggi akhlakul karimah

3.       Meminta kepada kelompok Gafatar agar dengan sukarela kembali ke daerah masing-masing ( daerah asal ) untuk menghindari konflik dan hal-hal yang tidak di inginkan di kabupaten Kayong Utara.



gambar di bawah adalah dokumentasi ketika rombongan Bupati kayong utara meninjau Salah satu kem Gafatar di satai lestari dusun baru 94 jiwa 30 kk asal jambi











No comments:

Post a Comment